Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

TB Silalahi Jangan Ikutan "Berkoar-koar" di Media!

10 Februari 2012   04:44 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:50 426 0
"Jangan berkoar-koar di media saja, bawa barang buktinya kalau bisa," kata Sekretaris DK PD, TB Silalahi. (
detikcom 09 pebruari 2012)

Ini adalah sebuah pernyataan aneh dari seorang Sekretaris Dewan Kehormatan PD, terkait dengan paparan dua orang eks petinggi DPC dao DPD PD tentang kebenarana adanya politik uang pada Konggres II PD, yang dilakukan oleh kubu Anas Urbaningrum.

Meskipun secara substantif benar, tanggapan TB Silalahi seperti tersebut di atas justru menohok dirinya sendiri, serta DK PD.

Masyarakat atau publik akan balik bertanya: Kalau pengakuan Ketua DPC PD Minahasa Utara Diana Maringka dan Wakil Ketua DPD PD Sulawesi Utara Herdie Togas dianggap serius, bukankah semestinya beliau mendorong Dewan Kehormatan dan Dewan Pengawas PD untuk berinisiatif memanggil atau mendatangi yang bersangkutan untuk mengkomfirmasi dan minta bukti-bukti guna mengusut kebenaran tudingan miring tersebut? Bukan cuma menunggu mereka datang melapor!

Jangan pula ikut-ikutan kedua eks petinggi DPC dan DPD PD: BERKOAR-KOAR DI MEDIA!

Fakta ini merupakan salah satu bukti, bahwa rusaknya citra PD bukan hanya karena KOAR-KOAR DI MEDIA Ruhut Sitompul dan Sutan Bathoegana saja. Seperti dikatakan salah seorang pendiri PD yang juga menjadi Anggota DPR Reza Ali, yang berpendapat mereka berdua lebih layak dipecat daripada Anas Urbaningrum. Tetapi juga oleh KOAR-KOAR elite yang lain. Tak terkecuali TB Silalahi ini!

Dewan Kehormatan, Dewan Pengawas dan Dewan Pembina PD, seharusnya lebih tanggap terhadap pernyataan-pernyataan miring para pengamat dan elite partainya sendiri seputar kebobrokan PD. Untuk selanjutnya cepat dan tegas melakukan tindakan yang dipandang perlu untuk memperbaiki pamor partai yang mulai runtuh.

Sekali lagi, jangan hanya pasif menunggu, dan ikut-ikutan BERKOAR-KOAR di media! Yang hanya akan menaikkan rating media tersebut, tapi menurunkan rating PD!(E. SUDARYANTO-100212)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun