Meskipun KPK enggan menjelaskan bukti kuat yang dijadikan alasan untuk menetapkan Miranda sebagai tersangka, ada alur logis yang membuat publik percaya atas keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus yang telah menjerat 26 anggota DPR periode 1999-2004 ini.
Bahkan menurut beberapa pengamat, seharusnya sudah sejak dari dulu KPK menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004.
Menurut reka awam saya, keterlibatan Miranda dapat dimulai dari keinginan beliau untuk memenangkan dirinya dalam pemilihan DGS BI. Untuk memuluskan keinginannya, beliau memutuskan untuk melakukan MONEY POLITIK. Hal yang tidak jarang dilakukan untuk mendapatkan sebuah jabatan tinggi. Karena merasa tidak punya cukup dana, beliau berusaha untuk mencari sponsor. Tentu saja ada DEAL-DEAL tertentu yang telah mereka sepakati, sebagai imbalan untuk pihak sponsor!
Di sisi lain: Ada orang atau sekelompok orang yang ingin menanamkan pengaruh demi kepentingan mereka di Bank Indonesia. Mereka melihat ajang pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, sebagai sebuah peluang besar untuk merealisasikan hal tersebut.
Setelah melakukan riset mendalam tentang calon dan melakukan pendekatan kepada calon DGS BI yang akan berlaga, mereka menetapkan untuk mendukung Miranda Goeltom!
KLOP! Kedua belah pihak mulai bertemu, membahas dan merencanakan operasional pemberian suap untuk memuluskan terpilihnya Miranda Goeltom. Dan mereka tak mungkin melakukan aksi itu sendiri, dan mereka butuh seorang OPERATOR!
Di sini Nunun Nurbaetie masuk dalam upaya ilegal untuk menyuap anggota DPR sebagai TUKANG POS. Masuknya Nunun Nurbaeti mungkin merupakan usulan dari Miranda Goeltom yang mengenal dengan baik yang bersangkutan, atau atas usulan pihak sponsor yang juga telah mengenalnya.
Pada tahap ini, mungkin Miranda dan pihak sponsor langsung memberikan mandat kepada istri Adang Daradjatun untuk menjadi OPERATOR SUAP. Sehingga mereka saling tahu menahu atas keterlibatan masing-masing dalam kasus suap ini. Atau Miranda dan sponsornya, menyampaikan order kepada ibu Nunun melalui pihak ketiga, untuk mengaburkan keterlibatan langsung mereka.
Meskipun terdengar logis, reka cerita ini tak lebih hanya merupakan khayalan saya semata, jika KPK tak mampu menggali keterangan dan bukti tak terbantahkan, untuk menjerat semua pihak yang terlibat, mulai dari penerima suap, operator hingga sang aktor intelektual dan penyandang dana. Harapan publik, dengan ditetapkannya Miranda Goeltom sebagai tersangka, akan menjadi titik acu penting untuk mempercepat pengungkapan kasus suap cek pelawat, dari akar sampai ranting! (E. SUDARYANTO-260112)