Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Balada Sandal Jepit Untuk Kapolri

5 Januari 2012   11:53 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:17 180 1
Pasca vonis bersalah terhadap remaja AAL yang didakwa mencuri sandal milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap oleh Hakim di Pengadilan Negeri kota Palu, 100 pasang sandal untuk Kapolri, resmi diserahkan sore ini di Mabes Polri.

Menurut berita Kompas.com hari ini, 100 pasang sandal, sebagian dari 1000an sandal yang berhasil dikumpulkan di beberapa posko, diserahkan secara langsung oleh Budhi Kurniawan, inisiator POSKO SANDAL UNTUK AAL, dan diterima oleh Kasubbag Pelayanan dan Pengaduan Divisi Humas Mabes Polri AKBP Umar Anshori.

Pemberian sandal sebagai simbol protes dan tamparan rakyat kepada institusi kepolisian, atas perlakuan hukum yang dianggap tidak adil dan sewenang-wenang terhadap pelajar SMK kota Palu ini, diharapkan dapat membuat polisi benar-benar mau memperbaiki dan mereformasi diri agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Atau kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin jatuh sampai ke titik nadir!

Di pihak lain, kepedulian Komisi Perlindungan Anak Indonesia, LSM dan pihak-pihak lain, terhadap penanganan kasus AAL dan kasus-kasus lain yang serupa, diharapkan tidak berhenti sampai dengan penyerahan sandal kepada Kapolri saja. Tapi terus berkesinambungan dan lebih terstruktur, sebagai bagian dari upaya kongkrit untuk melindungi anak-anak yang tersangkut masalah hukum.

Bukan aksi sekejab, mumpung kasusnya sedang menjadi perhatian utama publik!

Jika nasib AAL sudah tergaris dengan vonis hakim yang dijatuhkan kepadanya, lalu bagaimana dengan nasib 100 pasang sandal yang didedikasikan untuk mendukung dia?

Ada tiga kemungkinan. Pertama, jika polisi tak merasa malu dan terlalu menjaga gengsi, sandal-sandal tersebut mungkin akan mereka pakai, sekaligus sebagai pengingat agar mereka dapat bertindak dengan lebih bijaksana terhadap rakyat, terutama rakyat kecil. Atau sekedar mereka pakai mumpung diberikan secara gratis.

Kedua, sandal-sandal itu akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti yang pernah diucapkan Kapolri. Atau ketiga dan yang paling tragis, sandal-sandal tersebut akan teronggok di pojok gudang Mabes Polri dan terlupakan sampai bulukan dan rusak tanpa guna.(E. SUDARYANTO-050112)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun