25 orang anggota Komisi III DPR dari 7 fraksi sepakat akan mengajukan HAK INTERPELASI, karena merasa TIDAK PUAS atas jawaban Menkumham Amir Syamsuddin tentang kebijakan pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana korupsi dan terorisme.
KEMBALI KE ARTIKEL