Namun saya akan meragukan kebesarannya sebagai penasehat hukum, jika dia menyarankan kliennya melakukan perlawanan hukum di Kolombia, agar tak perlu pulang ke Indonesia, setidaknya dalam waktu dekat ini.
Kalaupun benar Nazaruddin pernah mengatakan enggan atau takut pulang, karena khawatir diperlakukan tidak adil oleh KPK. Tetap saja tidak dapat dijadikan alasan bagi OC Kaligis untuk menyarankan sebuah langkgah hukum agar tidak segera dipulangkan.
Kalau hal itu yang terjadi, Saya pikir tak pantas lagi orang menyebut pak OC Sebagai pengacara besar. Karena seorang pengacara yang besar, seharusnya dia dapat mendampingi kliennya dengan baik, dalam kondisi terburuk sekalipun.
Apalagi dalam situasi dan kondisi sekarang ini, ketidak pulangan Nazaruddin justru akan menguntungkan pihak lain, yang mungkin merupakan biang kerok seluruh masalah seperti yang dinyanyikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Sebuah masalah yang akan menggegerkan jagad nusantara jika dibuka ke publik!
Tetapi apakah OC Kaligis peduli itu...? (E Sudaryanto-110811)