Di satu sisi KPK bermaksud mengamankan Nazaruddin dari ancaman fisik dan psikis oleh pihak-pihak yang berkepentingan agar terdakwa tidak membuka kebusukan mereka. Tapi di sisi lain, pengasingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, dapat menyebabkan yang bersangkutan mengalami tekanan mental atau stress!
Namun nampaknya Nazaruddin dan OC Kaligis beserta timnya, mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini untuk melakukan pembelaan atau perlawanan hukum, dengan melakukan aksi diam.
Tentu saja hal tersebut di atas hanyalah sebuah praduga. Tetapi saya meyakini kebenarannya. Kecuali Nazaruddin dan pengacaranya yang cerdas itu mampu membuktikan kebenaran adanya konspirasi pihak-pihak tertentu, untuk menekan, membungkam dan bahkan melenyapkan terdakwa kasus suap wisma atlit ini. Bukan hanya karangan atau halusinasi belaka. Sehingga terdakwa merasa tidak aman, terancam dan tidak nyaman selama berada dalam Rutan Mako Brimob, dengan pengamanan yang ekstra ketat.
Di luar itu semua, saya meyakini. Semakin lama Nazaruddin bungkam, justru akan memberi lebih banyak waktu bagi pihak-pihak tertentu yang sedang merencanakan atau melakukan aksi untuk MENETRALISIR yang bersangkutan, dengan cara yang lebih efektif, bersih dan tanpa jejak!
Hal yang seharusnya lebih menakutkan. Kecuali jika selama waktu itu, Nazaruddin sedang melakukan deal-deal khusus dengan pihak-pihak yang dikatakannya sedang menekan, mengancam dan mengincar keselamatan jiwa raganya. @E Sudaryanto 280811