Siapa Yang Berkepentingan Mengubah Vonis Terhadap Bu Prita?
12 Juli 2011 04:54Diperbarui: 26 Juni 2015 03:441880
Meskipun Prita Mulyasari tidak harus masuk bui, karena MA hanya menjatuhkan hukuman 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun. Intinya sekarang bu Prita dinyatakan BERSALAH atas kasus penghinaan terhadap RS Omni Internasional.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.