Di tengah geliat dinamika peningkatan dan penyesuaian kapasitas masyarakat baik individu maupun komunal. Penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat di luar sekolah (out of school community) nampak berbanding negatif dengan keberadaan institusi pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan yang dikenal dengan pendidikan nonformal dan informal sekarang ini. Institusi pemerintah di tingkat pusat yang membantu mentri pendidikan untuk urusan pendidikan bagi masyarakat di luar sekolah ini sekarang dinamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, (Pendidikan) Nonformal dan Informal (PAUDNI), Kementrian Pendidikan Nasional.