Kalau hanya memperhatikan pada pendidikan formal saja karena ketelanjuran berfikir skolatis formal, seperti diakui Menko Kesra maka dapat dikatakan 220 ribu ruang belajar memerlukan perbaikan. Akan tetapi bangsa Indonesia ini selain memiliki penduduk usia sekolah yang berada di sekolah (school community) yang banyak, juga memiliki penduduk usia sekolah di luar sekolah (out-of-school community) yang tidak kalah banyak.