1. Kata Dzulqarnain yang berbentuk kiasan "mempunyai dua kekuasaan atau kerajaan" atau "dua tanduk" artinya seorang penguasa atau raja yang memiliki atau terbentuk dari 2 kerajaan. Dalam sejarah kita mengetahui bahwa Kerajaan Koresh(Persia) dibentuk dengan menyatukan 2 kerajaan sebelumnya yaitu kerajaan Media dan Anshan pada tahun 549 SM.