Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kebebasan Beragama dan Hak Konstitusional yang harus Dihormati

5 November 2024   11:11 Diperbarui: 5 November 2024   11:25 57 0
Kebebasan beragama merupakan salah satu Hak Asasi Manusia (“HAM”) yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun atau dikenal dengan istilah non-derrogable rights. Dengan demikian, kebebasan memeluk agama atau kepercayaan adalah hak setiap warga negara, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun