Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pemkab Sukabumi Hentikan Sementara Aktivitas Galian Ilegal di Blok Gunung Walang, Bupati Marwan Tegaskan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

19 Januari 2025   12:16 Diperbarui: 19 Januari 2025   12:16 14 0
SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), telah mengambil langkah tegas terkait aktivitas galian yang diduga ilegal di Blok Gunung Walang, Kampung Kramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar. Aktivitas galian yang diduga tidak memiliki izin ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama akibat kebisingan dan dampak negatif lainnya. Oleh karena itu, aktivitas galian tersebut dihentikan sementara pada Jumat, 17 Januari 2025.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun