Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kabupaten Kolaka

15 Oktober 2024   16:43 Diperbarui: 15 Oktober 2024   16:49 35 0
PDRB yaitu jumlah nilai tambah barang dan jasa yang diperoleh dari berbagai aktivitas ekonomi pada suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Ada tiga pendekatan yang digunakan untuk menghitung PDRB yaitu pendekatan produksi, pendekatan pendapatan, serta pendekatan pengeluaran. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun