Merkantilisme adalah sebuah paham teori ekonomi yang berkembang pada abad ke-16 hingga ke-18 di Eropa. Teori ini mengedepankan kepentingan negara dalam mencapai kekuatan ekonomi dan kekayaan melalui perdagangan internasional. Pada zaman merkantilisme, negara-negara berusaha untuk meningkatkan ekspor dan membatasi impor dengan tujuan mengumpulkan sebanyak mungkin emas dan perak, yang dianggap sebagai kekayaan sejati pada masa itu.
KEMBALI KE ARTIKEL