Kasus ini bermula dari sejumlah masyarakat pada tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau yang heboh dengan temuan salah satu produk bahan pangan pada bantuan sosial(bansos) Covid-19 Â yang mengandung cacing belatung. Bahan pangan tersebut merupakan ikan sarden kemasan bermerek Poh Sun yang ternyata berulat-belatung. Bantuan ikan sarden tersebut seharusnya menjadi bantuan makanan yang dapat dimakan langsung, namun kenyataannya malah sebaliknya.
KEMBALI KE ARTIKEL