Presiden RI Joko Widodo tadi malam hari Senin tanggal 17.11.2014 Pkl. 21.00 Wib telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi untuk bensin premium dari Rp.6.500,- /Ltr menjadi Rp.8.500,- /Ltr dan untuk solar dari Rp.5.500,- / Ltr menjadi Rp.7.500,-/Ltr, sehingga rata-rata kenaikan kedua jenis BBM tersebut adalah 33,5% atau naik 1/3 dari harga semula.