Musik selalu menjadi bagian dari kehidupan manusia, sejak berabad-abad yang lalu. Al-Qardhawi menyebutkan bahwa sepanjang sejarah, tidak ada yang pernah sepenuhnya menjauh dari musik. Seiring perkembangan zaman dan peradaban, musik juga berkembang. Saat ini, berkat kemajuan teknologi, semua orang dapat dengan mudah menikmati musik di mana pun mereka berada. Topik musik telah diperdebatkan oleh Fuqaha, dengan pendapat yang berbeda di antara para sarjana tentang status hukumnya. Ini menunjukkan bahwa tidak ada kesepakatan bulat di antara para sarjana mengenai hukum musik.
KEMBALI KE ARTIKEL