MOJOKERTO - BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.Bumdes bisa membantu perekonomian suatu desa.Sehingga seluruh perangkat desa perlu di dampingi agar semakin optimal mengembangkan potensi – potensi desa melalui Bumdes.