Untuk Pertama Kalinya ke Pengadilan Negeri Jakarta
20 Oktober 2012 03:51Diperbarui: 24 Juni 2015 22:3756500
Polisi: Mau gimana nih, mau sidang aja !!
Saya: (diam sejenak sambil berpikir, sidang di tempat/ke pengadilan) jawab: Ya, Pak sidang aja.
Polisi: Bener mau sidang!!! klo mau sidang nanti tgl 12 Oktober di Slipi( Pengadilan Negeri Jakarta Barat), dendanya 500 ribu ( sambil memperlihatkan di buku tilangnya).
Saya: Ya, Pak gpp
Polisi: langsung menulis di buku tilangnya, mau SIM atau STNK yang di tahan
Saya: STNK aja pak
Polisi: Ya, Tanda Tangan di sini, lalu memberi surat tilang berwarna merah
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.