Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Untuk Pertama Kalinya ke Pengadilan Negeri Jakarta

20 Oktober 2012   03:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:37 5650 0
  • Polisi: Mau gimana nih, mau sidang aja !!
  • Saya: (diam sejenak sambil berpikir, sidang di tempat/ke pengadilan) jawab: Ya, Pak sidang aja.
  • Polisi: Bener mau sidang!!!  klo mau sidang nanti tgl 12 Oktober di Slipi( Pengadilan Negeri Jakarta Barat), dendanya 500 ribu ( sambil memperlihatkan di buku tilangnya).
  • Saya: Ya, Pak gpp
  • Polisi: langsung menulis di buku tilangnya, mau SIM atau STNK yang di tahan
  • Saya: STNK aja pak
  • Polisi: Ya, Tanda Tangan di sini, lalu memberi surat tilang berwarna merah
  • Saya: Terima Kasih pak ( sambil kesel )
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun