Pandemi Covid-19 memaksa para pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bermigrasi dari bisnis offline ke daring. Karena itu, pemerintah telah menetapkan target pada 2023, paling tidak ada 30 juta dari 64 juta UMKM di Indonesia telah go digital. Saat ini baru sekitar 12 juta UMKM yang telah memanfaatkan teknologi digital.Â
KEMBALI KE ARTIKEL