Upaya meningkatkan kesadaran antikorupsi di Indonesia telah menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu indikatornya adalah peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), nilai IPAK Indonesia pada tahun 2021 mencapai 3,88 pada skala 0 hingga 5, meningkat dari 3,84 pada tahun 2020. Nilai yang semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat semakin antikorupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL