Kali ini kami coba menyoal tentang "Memajukan Kesejahteraan Umum" sebagai suatu kerangka idealistik yang telah diamanahkan oleh UUD 1945, khususnya pada bab  Mukadimah di allinea ke IV, yakni salah satu dari empat poin tujuan NKRI. Poin "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa" telah dibahas pada artikel kami sebelumnya hingga 2 seri.