Tindakan korupsi merupakan salah satu kegiatan yang sudah menjadi hal yang tabu lagi dilakukan oleh seseorang. Korupsi adalah sebuah tindakan seseorang / lebih yang melanggar norma -- norma dengan menyalahgunakan kekuasaan / kesempatan untuk keuntungan pribadi atau golongan, melalui pengadaan penetapan pungutan, penerimaan, pemberian fasilitas, atau jasa lainnya. Tindakan ini melibatkan penerimaan dan / atau pengeluaran uang / kekayaan, serta perizinan yang merugikan kepentingan dan / atau keuangan negara / masyarakat secara langsung / tidak langsung.Â
KEMBALI KE ARTIKEL