Aliran
 Feminisme adalah aliran yang ingin memperjuangkan hak-hak dari kaum wanita agar para kaum wanita mendapat hak yang sama tanpa adanya diskriminasi. Karena sejarah terdahulu telah membuktikan bahwasanya hak-hak kaum wanita sering di kesampingkan dalam segala hal baik keluarga maupun hukum, kemudian negara kurang melindungi hak-hak kaum wanita dengan aturan hukum yang ada padahal hak-hak kaum wanita rentan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang sering merugikan kaum wanita. Karena secara esensinya wanita makluk yang lemah dibandingkan dengan pria. Feminisme ini menyangkut bagaimana mempomosisikan subjek perempuan di dalam masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL