Saat ini banyak kasus korupsi yang terungkap sejak adanya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Banyak para pejabat yang ditangkapi oleh KPK karena melakukan korupsi dan dijadikan tersangka. Akan tetapi banyak para koruptor kita yang jelas-jelas telah melakukan korupsi tetap saja beralasan untuk menghindar dari jeratan hukum. Dan senjata paling ampuh untuk menghindar dari jeratan hukum adalah beralasan sakit. Alasan inilah yang banyak digunakan oleh para kotuptor. Kita lihat saja kasus yang sedang anget-angetnya yaitu kasus Nazaruddin yang diduga melakukan korupsi belum sampai ditangkap sudah kabur ke Singapura dengan alasan sakit. Yang lebih aneh lagi adalah kasus Nunun Nurbaeti yang juga melakukan korupsi beberapa tahun yang lalu nisa mendapat izin berobat ke Singapura karena sakit lupa ingatan berat (amnesia berat) yang lebih mencengangkan Nunun sudah sekitar 2 tahun berada diluar negeri untuk menghindar dari jerat hukum di Indonesia.
Sungguh mengecewakan melihat situasi seperti ini, jika dilihat apakah tidak ada dokter di Indonesia yang bisa mengibati penyakit-penyakit para koruptor sehingga mereka tidak bisa menghindar dari jerat hukum dari perbuatan yang telah mereka lakukan. Kita lihat saja bagaiman kedepan semoga lebih baik.