Tahun 2022 menjadi tahun istimewa bagi warga Indonesia setelah 2 tahun pemerintah melarang mudik lebaran akibat wabah COVID-19. Meskipun sampai saat ini masih di tengah suasana Pandemi, adanya pelonggaran mudik lebaran ini tetap dilakukan dengan beberapa syarat terutama pemudik yang menggunakan transportasi umum telah menerima vaksinasi booster.
KEMBALI KE ARTIKEL