Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Perawatan Gigi Menggunakan BPJS, Hanya Untuk Indikasi Medis Bukan Estetis

22 Mei 2024   20:57 Diperbarui: 22 Mei 2024   21:17 173 0
Perawatan gigi adalah hal yang penting dari bagian kesehatan tubuh secara menyeluruh. Sayangnya, biaya perawatan gigi bisa dibilang mahal dan sulit untuk dijangkau oleh masyarakat. BPJS Kesehatan dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 bertujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan  dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun