Perawatan gigi adalah hal yang penting dari bagian kesehatan tubuh secara menyeluruh. Sayangnya, biaya perawatan gigi bisa dibilang mahal dan sulit untuk dijangkau oleh masyarakat. BPJS Kesehatan dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 bertujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan  dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL