Jember, 17 November 2024 -Pasar properti di Indonesia terus berkembang pesat dewasa ini, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Sektor properti tidak hanya menjadi indikator penting bagi pertumbuhan ekonomi tetapi juga menjadi sumber spekulasi. Salah satu instrumen yang digunakan untuk menjaga kestabilan sektor ini adalah kebijakan
Loan-to-Value (LTV). Kebijakan ini telah diterapkan oleh Bank Indonesia (BI) sejak beberapa tahun terakhir dan bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan kredit properti yang tidak terkendali dan mencegah munculnya gelembung aset. Namun, apakah kebijakan LTV ini efektif dalam mengendalikan kredit properti di Indonesia?
KEMBALI KE ARTIKEL