Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, telah mengeluarkan berbagai kebijakan selama pandemi Covid-19. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah mengganti aktivitas tatap muka dengan daring di seluruh lembaga pendidikan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Kebijakan ini tentu berdampak pada perkembangan pendidikan di Indonesia. Terlebih lagi, saat ini siswa dituntut untuk belajar dengan giat dan cepat beradaptasi dalam menggunakan berbagai media pembelajaran berbasis teknologi. Untuk dapat mengikuti pembelajaran yang dilakukan secara daring ini maka kemandirian belajar adalah hal yang paling dibutuhkan.
KEMBALI KE ARTIKEL