Pada banyak profesi, seseorang dibayar atas pekerjaan yang telah dilakukannya sesuai dengan kepentingan dari klien yang mempekerjakannya. Akan tetapi, hal ini berbeda dengan profesi auditor dimana ia bekerja tidak hanya diperuntukkan bagi kepentingan klien saja melainkan untuk memenuhi tanggungjawabnya bagi pengguna dari segala kalangan, meskipun ia menerima upah dari klien yang menyewa jasanya. Auditor, dalam melaksanakan pekerjaannya harus mempertahankan sifat dan sikap profesionalitas, menjadi pribadi yang independen , skeptis terhadap banyak hal, dan memelihara kode etik.
KEMBALI KE ARTIKEL