Gubernur DKI Jakarta telah memutuskan kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat, Jakarta kembali PSBB. Salah satu peraturan yang dijalankan adalah angkutan ojek pangkalan dan online dilarang beroperasi. Ada anggapan seolah mitra ojek daring adalah kelompok yang paling terdampak akibat penerapan PSBB di Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL