Anda ingat kasus hukum seorang warga negara Indonesia di Inggris, RS yang divonis seumur hidup karena terbukti telah melakukan tindakan kekerasan sexual terhadap ratusan orang di Inggris. Proses hukum kasus pemerkosaan terbesar di Inggris berlangsung selama 2,5 tahun sejak Juni 2017 dan selesai Desember 2019. Tak satupun media di Inggris dan Indonesia yang memberitakan peristiwa penangkapan hingga vonis di sidang pengadilan, sehingga membuat rakyat Indonesia terkejut dengan berita "pemerkosa terbesar abad ini di Inggris".
KEMBALI KE ARTIKEL