Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan sebuah bangsa. Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia sehingga pendidikan bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan tetapi juga sebagai sarana dalam membangun nilai-nilai demokrasi. Belakangan ini kita menyaksikan fenomena yang mengkhawatirkan terkait dengan kualitas demokrasi di Indonesia seperti menurunnya tingkat partisipasi politik masyarakat serta calon pemimpin yang terlibat kasus korupsi. Seperti pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang sudah berlalu, dimana tingkat partisipasi masyarakat secara nasional hanya 68% menurun dari Pilkada sebelumnya tahun 2020 sebesar 76,9%. Selanjutnya data dari ICW menunjukkan bahwa 138 Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 terlibat Kasus Korupsi baik sebagai tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, atau orang-orang yang namanya pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi. Fenomena ini menjadi tantangan bagi pendidikan untuk membekali generasi muda dengan nilai-nilai demokratis.
KEMBALI KE ARTIKEL