Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hak Asasi Manusia Dalam Pandangan Islam

6 November 2019   23:57 Diperbarui: 7 November 2019   00:01 191 1
Hak Asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak Asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau negara lain. Hak asasi manusia diperoleh manusia dari penciptanya, yaitu tuhan yang maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan
Hak asasi manusia adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma, ynag menggambarkan standar tertentu perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Hak asasi manusia dipahami sebagai suatu hak yang mutlak sebagai hak-hak dasar yang seseorang secara inheren berhak karena dia adalah manusia, dan hak yang melekat pada manusia, terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, asal-usul etnis atau status lainnya

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun