Kabupaten Kendal pada tahun ini menerapkan sistem PPDB Online untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK. Untuk SMA/SMK ini adalah tahun ketiga pelaksanaan PPDB Online dengan beberapa perubahan di setiap tahunnya. PPDB untuk jenjang SD tidak bermasalah karena lingkup SD lebih sempit dan dikoordinir oleh guru di SD setempat.
KEMBALI KE ARTIKEL