Pandemi Covid-19 telah menyerang Indonesia hampir dua tahun lamanya. Tepatnya pada bulan Maret 2020 kasus covid pertama kali terdeteksi dan melanda Indonesia. Adanya pandemi Covid-19 membawa banyak perubahan pada tatanan kehidupan masyarakat, termasuk pada ranah pendidikan. Pemberlakuan kebijakan PPKM mengakibatkan pembelajaran yang tadinya dilaksanakan secara tatap muka harus tergantikan dengan pembelajaran jarak jauh guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Pemerintah melalui Kemendikbud berusaha menyediakan pembelajaran jarak jauh yang berkualitas guna menghindari adanya ancaman anak putus sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL