Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

HADAPI DAMPAK PPKM BAGI PELAKU USAHA! Mahasiswa KKN Undip Gandeng Pelaku UMKM Perkuat Penjualan lewat WhatsApp dan Instagram

2 Agustus 2021   15:46 Diperbarui: 8 Agustus 2021   19:40 191 1
Penentapan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat oleh Pemerintah sejak 3 Juli hingga hari ini ditujukan untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19. Beberapa peraturan ketat juga menyertai penetapan PPKM ini yang diantaranya: pemberlakuan 100% WFH(Work Form Home) atau kerja dari rumah di sektor perkantoran non-esensial dan 50% WFO(Work From Office) atau kerja dari kantor di sektor esensial dengan protokol yang ketat, kegiatan belajar mengajar wajib online atau daring, jam operasional supermarket atau tempat yang menimbulkan kerumunan dibatasi buka hanya sampai pukul 20.00 dengan pengunjung maksimal 50%, restoran atau cafe hanya diperkenankan untuk melayani pesan antar atau take away dan dilarang melayani makan di tempat, dan beberapa peraturan ketat lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun