Pendidikan merupakan hal yang wajib untuk diterima semua warga negara Indonesia, dimana peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler di sekolah. Namun sejak pandemi muncul kegiatan sekolah pun terganggu karena kondisi yang mulai mengkhawatirkan membuat pemerintah mengambil keputusan untuk memberlakukan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ), dimana kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah masing-masing. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL