Banyak orang dikejutkan dengan kemunculan desa hantu. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutnya dalam forum kerja dengan Komisi XI DPR RI (06/11). Desa hantu yang dimaksud adalah desa-desa fiktif tanpa penghuni, tetapi menyerap anggaran Dana Desa. Seperti diketahui publik, Dana Desa merupakan program andalan Presiden Jokowi sejak periode awal kepemimpinannya. Implementasi Dana Desa dianggap sebagai solusi memperkuat modal finansial untuk mempercepat pembangunan di pedesaan. Anggarannya cukup fantastis dan dari tahun ke tahun terus meningkat, Rp 20,76 Triliun (2015), Rp 46,98 Triliun (2016), Rp 60 Triliun (2017dan 2018), dan Rp 70 Triliun (2019).
KEMBALI KE ARTIKEL