Financial technologi merupakan gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang mengubah model bisnis. Mulanya pembayaran dilakukan secara bertatap muka dan cash, namun kini dapat dilakukan dengan transaksi jarak jauh dan dalam waktu yang singkat. Salah satu contoh nya yakni peer to peer landing konvensional & syariah.
Fitri, tim pengusul kegiatan ini menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai keuangan syariah sangat penting untuk masyarakat. "Maraknya teknologi yang semakin maju, pekerjaan rentenir yang dulunya dilakukan secara door to door sekarang juga sudah beralih ke media digital dengan memakai sistem pinjaman online yang ilegal. Maka sosialisasi ini penting agar masyarakat mawas diri," tuturnya.
Ia pun menjelaskan tips aman bertransaksi melalui Peer to Peer Landing Syariah. "Dengan memastikan bertransaksi di perusahaan yang telah terdaftar di otoritas jasa keuangan, melunasi cicilan dengan tepat waktu, mengetahui akad dan denda sebelum meminjam, meminjam sesuai kebutuhan dan jangan gali lubang tutup lubang," lanjutnya.
Fitri juga mengungkapkan harapannya dengan diadakannya sosialisasi tersebut. "Harapan nya, dengan adanya sosialisasi ini semoga dapat menambah wawasan pelaku UMKM sehingga mereka mendapatkan modal usaha atau pinjaman untuk pendanaan dengan cara yang legal," tutupnya.