Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU), untuk kesekian kalinya menjalani persidangan lanjutan dalam perkara dugaan kasus penerimaan gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat. Persidangan yang saya ikuti hari Senin (1/9/2014) merupakan persidangan ke-21, menghadirkan beberapa saksi perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek Hambalang.
KEMBALI KE ARTIKEL