Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Apa Hukum Miras dan Berapa Harikah Tidak Boleh Shalat?

11 November 2012   03:39 Diperbarui: 31 Agustus 2020   15:49 47345 1

Miras sangatlah dilarang dalam agama. Dasar larangan miras: Q.S Al Maidah; 90,91.

Sesuatu yang memabukkan sangat berbahaya bagi sesorang yang mengkonsumsinya. Sungguh benar apa yang dikatakan oleh seorang peneliti, bahwa tidak ada bahaya yang lebih parah yang diderita manusia selain bahaya sesuatu yang memabukkan. Kalau diadakan penelitian dirumah-rumah sakit, kebanyakan orang yang gila dan mendapat gangguan syaraf disebabkan oleh sesuatu yang memabukkan. Kebanyakan orang yang bunuh diri atau membunuh orang lain disebabkan barang terlarang tersebut.

Begitulah, kalau terus diadakan suatu penelitian yang cermat, niscahya akan mencapai batas klimaks yang sangat mengerikan yang kita jumpai. Nasehat-nasehat tidak ada lagi gunanya bagi pemabuk.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun