Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Pajak Besar Daya Beli Rendah: Apa Dampak Kenaikan PPN 12% bagi Perekonomian Bangsa?

29 Desember 2024   22:38 Diperbarui: 29 Desember 2024   22:42 25 0
Seperti yang kita ketahui, pada tahun 2025 mendatang, pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12%. Kenaikan ini menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan PPN menjadi sebuah isu yang menjadi sorotan di kalangan masyarakat. Faktanya, sebanyak 171.532 orang telah menandatangani petisi untuk menolak kenaikan PPN 12%. Penandatangan petisi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menyulitkan rakyat, terutama mengingat daya beli masyarakat sedang terpuruk.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun