Dalam pandangan Islam, sistem ekonomi dan kewajiban finansial bagi umat Muslim sangat jelas diatur, baik melalui kewajiban zakat maupun sikap terhadap pajak. Meskipun zakat dan pajak memiliki tujuan yang berbeda, keduanya memiliki kesamaan dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan distribusi kekayaan yang lebih merata dalam masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL