Sebagai warga negara yang tinggal Indonesia merasakan berbagai kemudahan dan keringanan terkait mendapatkan informasi publik. Informasi dari berbagai belahan dunia dapat diterima dengan cepat melalui media internet yang terjangkau, telepon selular atau pun saluran televisi digital. Pada saat yang sama, berbagai negara melakukan pembatasan akses internet, seperti kabar terbaru dari negara tetangga kita, sebagaimana dikutip
Kompas (4/12/2024), Australia menetapkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL