Awal tahun 2014 ini, tepatnya 1 Januari 2014, kita dikejutkan dengan berita tentang kenaikan harga LPG 12kg yang diumumkan oleh Pertamina. Kenaikan harga LPG 12 kg tersebut dari semula berharga Rp.5850/kg menjadi Rp.9809/kg, sehingga harga pokok dari Pertamina naik dari Rp.70.200/tabung menjadi Rp.117.708. Naik sebesar Rp. 47.508 atau 67,7%. Kenaikan ini adalah akibat dari pengalihan beban distribusi kepada konsumen. Yang lebih menyakitkan lagi adalah, di saat kenaikan harga yang sangat tinggi terhadap LPG 12kg, produk LPG 3kg bersubsidi, program konversi Pemerintah justru sangat langka di pasaran. Entah tertimbun atau memang habis karena
over demanded akibat kenaikan harga LPG 12kg yang tinggi itu. Ini yang sepertinya tidak terantisipasi dengan baik oleh Pertamina sebagai badan usaha pelaksana, sebagai akibat dari kebijakan mereka sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL