Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Sudah Waktunya UU MD3 Direvisi

4 Desember 2015   13:28 Diperbarui: 4 Desember 2015   13:38 207 2
Pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD (UU MD3) pada tahun 2014 menjadi polemik,ada niat buruk dari kelompok mayoritas fraksi-fraksi di DPR dengan mengubah Undang-Undang tersebut dalam waktu yang sangat krusial. Banyak hal yang dirubah tetapi yang mencolok yaitu mengubah model pemilihan pimpinan DPR.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun