Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hak Kewajiban Warga Negara Perihal Pajak Orang Pribadi

3 Desember 2022   14:00 Diperbarui: 3 Desember 2022   14:30 151 0
Pajak adalah kontribusi wajib kepada warga negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasar Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun