Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

15 BPR Bangkrut Sepanjang 2024: Urgensi Penguatan Kebijakan Makroprudensial di Indonesia

21 November 2024   10:37 Diperbarui: 21 November 2024   11:51 51 0
Jember, 21 November 2024 -- Hingga September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah bangkrut akibat kegagalan memenuhi standar kesehatan perbankan dan kewajiban modal minimum. Kondisi ini mengungkap masalah struktural yang mengancam stabilitas sektor perbankan mikro di Indonesia.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun