Pada 17 Mei 2022 pemerintah telah mengumumkan kebijakan baru yang sudah dinanti-nanti oleh banyak masyarakat di Indonesia. Kebijakan tersebut ialah tentang aturan lepas masker saat berada di luar ruangan. Hal ini merupakan kabar bahagia bagi masyarakat karena setelah 2 tahun lamanya mereka harus terus menggunakan  masker entah di dalam maupun di luar ruangan yang kadang menimbulkan rasa sesak dan sedikit mengganggu mereka dalam berkegiatan.
KEMBALI KE ARTIKEL